Karangan Bunga Keberatan Penuhi Mabes Polri. Ada Dari Medan!
Kamis, 6 Mei 2021 17:51 WIB
Deretan karangan bunga berisikan pesan protes terhadap gugatan IOI, memenuhi Mabes Polri. (foto: ist)
JAKARTA, POSKOTA.SUMUT.CO.ID
Ratusan kreditur produk High Yield Promissory Notes (HYPN) PT IndoSterling Optima Investa (IOI) kembali menyampaikan sikap protesnya kepada penyidik Mabes Polri. Kali ini para kreditur dari berbagai daerah menyatakan penolakan gugatan pidana kepada manajemen IOI dengan cara mengirimkan karangan bunga pada Kamis (6/5/2021) siang ke Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Karangan bunga itu dikirim untuk menyampaikan penolakan agar kasus yang sudah inkrah dari persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) agar tidak diperkarakan secara pidana.
"Stop pidana IOI. Selamatkan dana kreditur," begitu tertulis pesan yang disampaikan kreditur dari Surabaya, Malang dan Jakarta.
Pesan lain yang tertulis melalui karangan bunga juga berasal dari kreditur asal Medan. "Stop pidana IOI. Polisi bela kami."
Selain ke Mabes Polri, pesan yang disampaikan melalui karangan bunga juga dialamatkan ke Kejaksaan Agung RI. "Hentikan case ini. Kita sudah tenang dibayarkan."
Aksi protes kreditur IOI ini juga melengkapi keberatan mereka dengan mendatangi langsung Mabes Polri. Kedatangan sejumlah perwakilan kreditur itu untuk menemui penyidik Subdit Perindustrian dan Perdaganan (InDag) Mabes Polri yang dipimpin oleh AKBP Agung Yudha Adhi Nugraha SH.
“Kami telah menerima pembayaran juga mempertanyakan mengapa Polisi tetap memaksakan membawa kasus ini ke persidangan,” ujar Clay Rasidy, salah satu kreditur IOI.