Grebek Rumah di Jalan Kumpulan Pane Tebingtinggi, Polisi Tangkap Bandar Narkoba

Sabtu, 22 Mei 2021 23:44 WIB

Share

TEBINGTINGGI, POSKOTA.SUMUT.CO.ID

Sebuah rumah yang diduga tempat transaksi narkoba di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara di Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Durian, Kecamatan Padang Hulu, Sabtu (22/5/21), digrebek Sat Narkoba Polres Tebingtinggi.

Dari hasil penggerebekan polisi berhasil mengamankan empat orang. Satu di antaranya diduga sebagai bandar narkoba.

Dari hasil pantauan wartawan di lokasi, dari ke empat pelaku yang di tangkap polisi, Abdi (43) warga Jalan Yos Soedarso, Kelurahan Lalang, diduga sebagai bandar narkoba bersama temannya Deha (37) sebagai pemilik rumah. Dua pelaku lainnya hingga saat ini belum di ketahui identitasnya.

Menurut keterangan salah seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan, penggerebekan sekitar pukul 11.00 WIB. Ada empat orang yang diamakan di dalam rumah. Setelah itu keempat pelaku dibawa ke Polres. Selang beberapa jam polisi kembali lagi ke TKP melakukan penggeledahan di sekitar rumah. Hasilnya polisi berhasil menemukan bungkusan plastik putih di area halaman samping rumah. 

"Setelah diperiksa isinya, polisi langsung membawa bungkusan plastik tersebut ke Polres Tebingtinggi," katanya. (PK/erwan)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler