Golkar Ganti Jabatan Wakil Ketua DPRD Sumut Yasir Ridho dengan Irham Buana

Jumat, 25 Juni 2021 07:28 WIB

Share

MEDAN, POSKOTA.SUMUT.CO.ID

Ahmad Yasir Ridho Lubis, anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Golkar, diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sumut. Usulan pemberhentian itu disampaikan di rapat paripurna DPRD Sumut.

"Memberhentikan saudara Ahmad Yasir Ridho Lubis sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut sisa masa jabatan 2019-2024," kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting saat rapat paripurna di Medan, Kamis (24/6/2021).

Baskami mengatakan usulan pemberhentian ini akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditetapkan. Usulan akan dikirim melalui Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

"Keputusan DPRD itu mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Medan tanggal 24 Juni 2021," ucapnya.

Irham Buana Nasution bakal menjadi pengganti Yasir Ridho di posisi Wakil Ketua DPRD Sumut. Irham saat ini menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPRD Sumut.

"Mengumumkan dan menetapkan pengangkatan terhadap Irham Buana Nasution sebagai calon Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut sisa masa jabatan 2019-2024," jelasnya.

Seusai paripurna, Baskami mengatakan pemberhentian Yasir Ridho ini merupakan kehendak Partai Golkar. Usulan pemberhentian ini disampaikan Golkar ke DPRD Sumut.

"Ini kan pengusulan Golkar, tidak ada lagi pertimbangan dari kita, itu hak Golkar mengusulkan. Surat dari DPP dan DPD, kalau saya sebagai pimpinan dewan tidak bisa menghalangi. Dari pas paripurna semua setuju kan," paparnya. (PK/red) 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler