Upaya Mendukung Tugas Prajurit Meutya Hafid Serahkan 335 Kenderaan Dinas TNI AD

Selasa, 28 September 2021 10:43 WIB

Share
Ketua Komisi I DPR RI  Meutya Hafid bersama Kepala Staff Angkatan Darat Jendral Andika Perkasa menyerahkan secara simbolik 335 kendaraan Dinas TNI AD kepada 10 Kodam di Mabes AD, Selasa 27 September 2021.
Ketua Komisi I DPR RI  Meutya Hafid bersama Kepala Staff Angkatan Darat Jendral Andika Perkasa menyerahkan secara simbolik 335 kendaraan Dinas TNI AD kepada 10 Kodam di Mabes AD, Selasa 27 September 2021.

JAKARTA,SUMUT.POSKOTA.CO.ID - Upaya mendukung tugas-tugas pokok Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Ketua Komisi I DPR RI  Meutya Hafid bersama Kepala Staff Angkatan Darat Jendral Andika Perkasa menyerahkan secara simbolik 335 kendaraan Dinas TNI AD kepada 10 Kodam di Mabes AD, Selasa 27 September 2021.

Dalam kesempatan itu, Meutya menuturkan, penyerahan 335 kendaraan dinas ini bagian dari upaya pemenuhan sarana pendukung dalam tugas pokok prajurit TNI.

"Penyerahan kendaraan dinas untuk para prajurit TNI ini salah satu ikhtiar Komisi I DPR dan bersama TNI khususnya TNI AD dalam rangka peningkatan kesejahteraan prajurit," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Ketua Komisi I DPR RI  Meutya Hafid bersama Kepala Staff Angkatan Darat Jendral Andika Perkasa menyerahkan secara simbolik 335 kendaraan Dinas TNI AD kepada 10 Kodam di Mabes AD, Selasa 27 September 2021.

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, pengadaan kendaraan dinas untuk prajurit TNI AD telah dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, persisnya di bulan Mei lalu, sebanyak 547 kendaraan dinas juga telah disalurkan. Dan khusus kendaraan motor untuk Bintara Pembina Desa (Babinsa) didahulukan di dua Kodam yakni Papua dan Papua Barat.

Meutya Hafid mengharapkan, agar dukungan kendaraan dinas tersebut dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan sebaik-baiknya, sehingga usia pakai kendaraan dapat lebih lama dan dapat meningkatkan produktifitas, kinerja serta kelancaran dalam pelaksanaan tugas pokok prajurit TNI.

"Semoga manfaat bagi prajurit TNI AD. Dan semoga ini memberi semangat dan menjadi bentuk apresiasi negara untuk para prajurit TNI," tandas Meutya

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler