Geger! Beredar Kabar Mantan Bupati Labusel WAT 'Lepas' dari Tanjung Gusta

Senin, 4 Oktober 2021 21:43 WIB

Share

MEDAN, SUMUT.POSKOTA.CO.ID

Mantan Bupati Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, Wildan Aswan Tanjung (WAT), dikabarkan 'lepas' dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan.

Kabar santer yang beredar di media sosial (medsos) tersebut sampai ke tim sumut.poskota.co.id, Senin 4 Oktober 2021 malam. Keberadaan WAT saat ini sedang berada di rumahnya di Padang Lawas Utara (Paluta). 

Sejauh ini belum ada pernyataan dari pihak-pihak terkait, tentang benar atau tidaknya keberadaan WAT di rumahnya di Paluta.

Seperti diketahui WAT dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, Jumat 17 September 2021.

Mantan bupati yang sempat menjabat dua priode ini diduga terlibat kasus korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) retribusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013-2015.

Wildan dimasukkan ke Rutan Tanjung Gusta Medan, setelah Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penahanan Wildan Aswan Tanjung merupakan bagian dari pelimpahan tahap 2 dalam kasus dugaan korupsi DBH PBB tahun 2013-2015.

"Yang bersangkutan hadir di Polda Sumut untuk dilimpahkan ke Kejati Sumut (tahap II). Kemudian oleh JPU ditahan di Rutan Tanjung Gusta selama 20 hari ke depan menunggu kelengkapan berkas untuk diadili," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu 19 September 2021.

Dia mengatakan, pelimpahkan mantan Bupati Labuhanbatu Selatan ke Kejati Sumut sudah sesuai prosedur. "Sudah kita limpahkan mantan Bupati Labusel terlibat kasus korupsi ke Kejatisu sesuai prosedur tahap II," ungkapnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler