Sat Narkoba Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Hasil Ungkapan September Hingga Oktober 2021

Rabu, 10 November 2021 08:21 WIB

Share

MEDAN, SUMUT.POSKOTA.CO.ID

Sat Res Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika, di antaranya 3,1 Kg Heroin, 23 Kg sabu, 214 butir pil ekstasi, 1.206 pil happy five, 168 butir pil alprazolam dan 208 linting ganja.

Pemusnahan bertempat di Mapolrestabes Medan, Selasa 9 Nopember 2021.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan hasil pengungkapan 4 kasus berbeda selama periode September sampai Oktober 2001.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Kabid Berantas BNN Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu, Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Wakil Walikota Medan Aulia Rachman dan PS Kasat Narkoba Kompol M Rikki Ramadhan, mengatakan, selain memusnahkan barang bukti, dalam pengungkapan 4 kasus ini petugas juga meringkus 8 orang.

"Ini merupakan hasil pengungkapan 4 kasus selama September sampai Oktober," sebut Kombes Riko.

Untuk kasus pertama berhasil menggagalkan peredaran 3,1 Kg heroin dengan 2 tersangka, ANS (35) warga Aceh Tamiang dan MAN (41) warga Medan. Kasus kedua berhasil mengamankan pasangan suami istri pemilik home industry narkotika, J (30) suami dan MC (25) istri yang keduanya warga Medan Barat. 

Untuk kasus ketiga, pengungkapan 1 Kg sabu dan membekuk 2 tersangka, GS (43) warga Kecamatan Labuhan Deliserdang dan MJ (25) warga Desa Manunggal Kecamatan Medan Deli. 

Terakhir kasus pengungkapan 22 Kg sabu dengan meringkus 2 tersangka, VS (42) warga Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan dan EA (38) warga Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang.

Dikatakan Kombes Riko, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Termasuk akan melakukan operasi (razia) ke tempat-tempat hiburan malam yang disinyalir jadi tempat peredaran narkotika.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler