Gangguan Tidur yang Umum Bisa Berakibat Fatal

Kamis, 16 Desember 2021 09:05 WIB

Share

 

 Sebuah penelitian menemukan bahwa orang yang menderita insomnia dan apnea tidur obstruktif lebih mungkin menderita masalah jantung dan hampir 50 persen lebih mungkin meninggal daripada mereka yang tidak memiliki kedua kondisi tersebut.

 Penelitian ini telah dipublikasikan di 'European Respiratory Journal'.

 "Insomnia dan apnea tidur obstruktif adalah dua gangguan tidur yang paling umum, mempengaruhi 10 hingga 30 persen populasi, tetapi orang sering dapat menderita keduanya pada saat yang bersamaan," kata Dr Bastien Lechat dari Flinders Health and Medical Research Institute: Sleep  Kesehatan.

 "Sebelumnya, sedikit yang diketahui tentang dampak insomnia komorbid dan apnea tidur obstruktif (COMISA) tetapi yang kami ketahui adalah bahwa untuk orang dengan kedua kondisi tersebut, hasil kesehatan secara konsisten lebih buruk daripada mereka yang tidak memiliki kondisi tersebut atau mereka yang memiliki salah satu kondisi saja.  ," tambah Lechat.

 Sekarang para peneliti Flinders University telah mempelajari kumpulan data besar yang berbasis di AS yang terdiri dari lebih dari 5.000 orang untuk memahami risiko COMISA.

 Para peserta, berusia sekitar 60 tahun pada awal penelitian dan 52 persen perempuan, diikuti selama kurang lebih 15 tahun, dengan 1.210 orang meninggal selama waktu itu.

 Hasilnya menunjukkan bahwa peserta dengan COMISA dua kali lebih mungkin untuk memiliki tekanan darah tinggi dan 70 persen lebih mungkin untuk memiliki penyakit kardiovaskular dibandingkan peserta yang tidak insomnia atau sleep apnea.

 Studi ini juga menunjukkan peserta dengan COMISA memiliki 47 persen peningkatan risiko kematian (untuk alasan apapun) dibandingkan dengan peserta tanpa insomnia atau sleep apnea, bahkan ketika faktor lain yang diketahui meningkatkan kematian diperhitungkan.

 "Ini adalah studi pertama yang menilai risiko kematian pada peserta dengan komorbid insomnia dan sleep apnea," kata Dr Lechat, yang memimpin penelitian.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler