Tanpa Dewa Peranginangin, 7 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Tiba di Polda Sumut

Jumat, 25 Maret 2022 18:16 WIB

Share

MEDAN, SUMUT.POSKOTA.CO.ID

Polisi menjadwalkan pemeriksaan para tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non antif Terbit Rencana Peranginangin, Jumat 25 Maret 2022. Dan tujuh dari delapan tersangka sudah berdatangan ke Polda Sumatera Utara (Sumut).

Para tersangka itu datang ke Polda Sumut didampingi kuasa hukum mereka, Sangap Surbakti.

Namun, dari ketujuh tersangka yang sudah hadir di Mapolda itu, tak terlihat Dewa Peranginangin, anak dari Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Kuasa hukum Sangap Surbakti sebagaimana dilansir dari suara.com, Jumat 25 Maret 2022, mengatakan, Dewa akan datang selepas salat Jumat.

“Tadi malam habis ketemu dia bilang dia akan ke sini setelah salat Jumat, kalau gimana dia akan kabari saya,” katanya.*

 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler