Polisi Ciduk 4 Pasangan Mesum di 2 Hotel di Medan
Kamis, 28 April 2022 10:10 WIB
Share

MEDAN, SUMUT.POSKOTA.CO.ID

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tuntungan menggelar razia di sejumlah hotel dan penginapan rawan aktivitas mesum, Selasa 26 April 2022 pukul 23:00 WIB.

Dari dua lokasi yang dirazia menjelang lebaran Idul Fitri 1443 H tersebut, polisi bersama Koramil dan pihak Kecamatan Medan Tuntungan, mendapati 4 pasangan bukan suami-istri sah di dalam kamar.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin Malahayati Simajuntak, tak membantah soal penangkapan itu. Delapan orang itu akhirnya dibawa ke markas komando (Mako) untuk didata.

"Dua hotel yang dirazia yaitu Banda Sakti dan Bukit Permai di Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Dari Banda Sakti dua orang sedangkan sisanya dari Bukit Permai," kata Iptu Cristin, Rabu 27 April 2022.

Seluruh pasangan bukan suami-istri itu diminta untuk membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Jika kedapatan melakukan perbuatan serupa, maka akan dilakukan langkah yang lebih tegas lagi," ucap Cristin.

Melansir Telisik.id, Kamis 28 April 2022, selain sasaran penyakit masyarakat tentang perbuatan mesum atau prostitusi, polisi juga fokus kepada praktik perjudian, peredaran minuman keras.

"Segala bentuk penyakit masyarakat, akan kami tertibkan, dengan adanya penyakit masyarakat itu dikhawatirkan dapat menggangu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)," tuturnya.

Selain itu, polisi juga melakukan operasi Yustisi Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan.

Halaman
1 2
Editor: Bambang Sugiarto
Sumber: -
Berita Terpopuler