Awas! Jemaah Calon Haji Harap Waspada, Jambret di Madina Pakai Modus Begini

Senin, 6 Juni 2022 13:07 WIB

Share

JAKARTA, SUMUT.POSKOTA.CO.ID

Tindak kriminalitas selama menjalani ibadah Arbain di Masjid Nabawi, Madinah maupun kegiatan lainnya selama di Tanah Suci, harus diwaspadai para jemaah calon haji (JCH) Indonesia.

Menurut Kasie Linjam Daker Madinah, Harun Al Rasyid, untuk menjaga keamanan, kenyamanan serta memberikan pelayanan kepada jamaah telah dioperasikan lima pos jaga di Masjid Nabawi.

Pos jaga tersebut merupakan bagian tim dari lingkungan jemaah (Linjam) PPIH 2022, yang bertugas di sektor khusus (seksus) di Masjid Nabawi.

Tim ini terdiri dari TNI, Polri dan petugas kesehatan. Bagi jamaah perempuan disiapkan petugas perempuan didampingi ABLA (petugas keamanan perempuan dari pemerintah Arab).

Kelima pos tersebut yaitu Pos utama di pintu no 332, Pos 2 di pintu no 328, Pos 3 di pintu no 306, untuk Pos 4 di pintu no 358 Baqi dan Pos 5 di pintu no 1 inti Raudhah.

Selain memberikan pelayanan, sebagaimana dilansir dari Suara, Senin 6 Juni 2022, petugas juga mengedukasi jamaah agar waspada sehingga tidak terjadi hal yang tidak diharapkan seperti aksi penjambretan dan penipuan karena juga kerap terjadi meski di tanah haram.

"Modus operandi biasanya terjadi ketika jamaah terpisah dari rombongan, lanjut usia. Pelaku mendekati jamaah dengan alasan mengantar jamaah ke pemondokan. Makanya, selain petugas, jika ada yang akan membantu, jamaah harus hati-hati dan tidak mudah percaya," katanya.

Pada hari kedua operasional penyelenggaraan ibadah haji, ada 3.169 jemaah yang diberangkatkan ke Arab Saudi yang tergabung dalam delapan kelompok terbang (kloter) dari lima embarkasi.

Sebelumnya pada hari pertama, ada 2.776 jemaah dari lima embarkasi yang sudah diberangkatkan ke Arab Saudi. Jadi total jemaah yang diberangkatkan sampai hari ini sebanyak 5.945 orang.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler