ASN Dinas Pendidikan Dairi Dipanggil Kejatisu, Kenapa Ya?

Rabu, 22 Juni 2022 13:46 WIB

Share

DAIRI, POSKOTA.SUMUT.CO.ID

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi Fatimah Boang Manalu melalui Sekretaris Agel Siregar membenarkan perihal surat pemanggilan Kejati Sumut.

Kasus dugaan penyimpangan dan BOP Paud tahun 2020-2021 di Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, rupanya masih berlanjut

Agel mengaku, Rabu 22 Juni 2022, melalui selularnya, mengatakan, 1 orang dari Dinas Pendidikan berangkat menghadiri panggilan itu untuk dimintai keterangan.

"PNS dari Dinas Pendidikan 1. Panggilan disampaikan ke dinas 3 tapi 2 itu PNS dinas lain. Bukan dari Dinas Pendidikan semua," kata Agel.

Dikatakannya, sesuai petunjuk pimpinannya, kepada ASN yang bersangkutan disampaikan untuk menghadiri panggilan itu.

"Besok mungkin akan kita laporkan ke pimpinan hasil pemeriksaan di Kejatisu," ungkap Agel, Rabu 22 Juni 2022.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dairi, Erwinta Tarigan, mengatakan, pihaknya dipanggil ke Kejatisu pasca demo terakhir soal Dana Paud itu di Kejaksaan Negeri Dairi.

Aksi 19 Mei 2022 itu memang terlihat ricuh. Wartawan dan petugas keamanan sempat saling dorong, gegara mengejar Kajari yang terlihat menghindar dari pertanyaan wartawan.

Kepada warga yang aksi, Kajari Dairi, Candra Purnama, mengatakan, tidak ada penyimpangan dari penggunaan dan BOP Paud tahun 2020-2021 itu.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler