Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi di 3 Dinas

Kamis, 23 Juni 2022 12:14 WIB

Share

MEDAN, SUMUT.POSKOTA.CO.ID

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) didesak untuk mengusut dugaan korupsi proyek di tiga dinas. Yakni, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut dan Dinas Pendidikan Sumut.

Desakan itu disampaikan Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) melalui aksi demonya ke Kejatisu, di Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan, Rabu 22 Juni 2022.

"Kami berharap Kejatisu mengusut dugaan adanya indikasi korupsi proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara," ungkap Ketua Umum PB ALAMP AKSI, Eka Armada Danu Saptala SE.  

Dipaparkannya, di antaranya pembangunan turap untuk penanganan longsor badan jalan pada ruas jalan Provinsi Lolowua-Dola, di Kabupaten Nias, dengan nilai pagu anggaran Rp3 miliar yang dikerjakan PT Ridho Anugrah.

Kemudian, katanya, pmbangunan turap/talud/bronjong pada ruas jalan provinsi di Kabupaten Dairi Rp6,5 miliar yang dikerjakan CV Sima, pembuatan turap/talud/bronjong pada ruas jalan provinsi di Kabupaten Karo dengan pagu Rp10 miliar dikerjakan PT Sinar Kasih Reinard, pembangunan pagar jalan (tahap 1) di ruas jalan provinsi jurusan Namo Ukur- Batas Karo di zona khusus kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Rp2,5 miliar dikerjakan CV Shakafatih dan pembangunan turap/talud/bronjong pada ruas jalan Provinsi Namo Ukur-Batas Karo di Kabupaten Langkat Rp3 miliar dikerjakan CV Cahaya Cemerlang.

Lalu, katanya, pembangunan turap/talud/bronjong pada ruas jalan provinsi Sp Beidahan Dolok Masihul di Kabupaten Deliserdang dengan nilai pagu Rp9 miliar dikerjakan CV Datuk Raja Dewa, pembangunan turap/talud/bronjong pada ruas jalan provinsi di Kabupaten Tapanuli Utara Rp5 miliar dikerjakan PT Nenci Citra Pratama, peningkatan kapasitas struktur jalan provinsi ruas Parsoburan-Batas Labuhan Batu Utara di Kabupaten Toba Samosir dengan pagu Rp26.820.160.000 dikerjakan PT Eratama Putra Prakarsa, pembangunan turap/talud/bronjong pada ruas jalan provinsi di Kota Padang Sidempuan dengan pagu Rp1,5 miliar dikerjakan CV Hudika Barokah dan pembangunan turap/talud/bronjong pada ruas jalan Provinsi di Kabupaten Asahan dengan pagu Rp4,5 miliar dikerjakan CV Karya Bersama 

Eka juga menyebutkan dugaan korupsi pada proyek di Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara. 

"Proyek rehabilitasi/perbaikan dan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dan pengamanan sungai/pantai pada Sei Wampu. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Al-Ghazali Satria Perkasa dengan pagu Rp4.680.068.407," ungkapnya.

Juga ada proyek rehabilitasi/perbaikan dan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dan pengaman sungai/pantai pada Sungai Kualuh Desa Sialang Taji, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara. Proyek tersebut dikerjakan CV Delima dengan pagu Rp3,010 miliar.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler