Dianggap 'Hisap Darah' Rakyat Miskin, Berobat di RSUD Amri Tambunan Wajib Setor Jaminan Rp1 Juta
Jumat, 24 Juni 2022 09:41 WIB
DELISERDANG, SUMUT.POSKOTA.CO.ID
Warga miskin di Kabupaten Deliserdang yang ingin berobat di RSUD Amri Tambunan, diwajibkan menyetor uang jaminan Rp1 juta. Sehingga muncul anggapan manajemen ingin 'mengisap darah' rakyat miskin yang butuh pengobatan.
Kondisi ini membuat rakyat miskin kebingungan. Mereka pun berharap belas kasihan Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan.
"Kami kira setelah diberitakan, tidak ada lagi diminta uang Rp1 juta. Ternyata sampai sekarang masih ada," kata Kepala Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubukpakam, M Irwan Tanjung, Kamis 23 Juni 2022.
Irwan mengatakan, dirinya merasa sedih ketika ada warganya yang miskin ingin berobat, tapi malah dimintai uang jaminan Rp1 juta.
Sebagai warga miskin, tentu masyarakat tidak punya uang sebanyak itu.
Alasan kenapa rakyat miskin datang ke RSUD Amri Tambunan, pastilah ingin mendapat keringanan dari pemerintah.
Bukan malah mendapat aturan yang bikin ngedrop kesehatan masyarakat.
"Kadus saya kemarin bawa pasien ke rumah sakit. Terus saya tanya juga soal Perbup uang jaminan Rp1 juta itu," kata Irwan.
Irwan mengatakan, dirinya sempat menghubungi Humas RSUD Amri Tambunan, Sri Rezeki.