Kemdes Bantu Pengembangan Objek Wisata Sipatungan di Samosir

Rabu, 6 Juli 2022 23:28 WIB

Share
Pemerintah Kabupaten Samosir terus menjalin sinergitas dengan Pemerintah Pusat dalam berbagai program pembangunan. Kementerian Desa melalui Ditjen Pembangunan Desa menyepakati pengembangan objek wisata Sipatungan di Kecamatan Sitio-tio. 
Pemerintah Kabupaten Samosir terus menjalin sinergitas dengan Pemerintah Pusat dalam berbagai program pembangunan. Kementerian Desa melalui Ditjen Pembangunan Desa menyepakati pengembangan objek wisata Sipatungan di Kecamatan Sitio-tio. 
Pemerintah Kabupaten Samosir terus menjalin sinergitas dengan Pemerintah Pusat dalam berbagai program pembangunan. Kementerian Desa melalui Ditjen Pembangunan Desa menyepakati pengembangan objek wisata Sipatungan di Kecamatan Sitio-tio. 

SAMOSIR,SUMUT.POSKOTA.CO.ID -

Pemerintah Kabupaten Samosir terus menjalin sinergitas dengan Pemerintah Pusat dalam berbagai program pembangunan. Kementerian Desa melalui Ditjen Pembangunan Desa menyepakati pengembangan objek wisata Sipatungan di Kecamatan Sitio-tio. 

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Program Pengembangan Objek wisata alam Dolok sipatungan Desa Sabulan kec. Sitiotio kab. Samosir yang ditanda tangani Kepala Desa Sabulan Polmer Sinaga, Kadis SosPMD Agus Karo-Karo, dengan Ditjend Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa PDTT Sugito,S.Sos,MH dan Sari Aritonang, Rabu  6 Juli 2022

Pada pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ini desa sabulan mendapat bantuan pembangunan 2 (dua) unit homestay yg dananya bersumber dari APBN melalui kementrian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi sebesar Rp.500.000.000,-. Pembangunan homestay tsb direncanakan akan dimulai pertengahan juli 2022.

Dengan adanya sinergitas Pemkab Samosir dengan Pemerintah atasan diharapkan akan mempercepat pencapaian Visi dan Misi. Semoga segera terwujud dan Daerah wisata Sipatungan semakin berkembang(Monang)

Reporter: Admin Sumut
Editor: Lilik Riadi
Contributor: Monang
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler