Kejati Sumut Didesak Serius Usut Konglomerat Mujianto yang Rugikan Bank BUMN Rp39,5 M

Selasa, 12 Juli 2022 13:06 WIB

Share

MEDAN, SUMUT.POSKOTA CO.ID Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta untuk serius mengusut keterlibatan salah seorang konglomerat terkenal asal Kota Medan, Mujianto.

Nama Mujianto selaku Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) beberapa bulan lalu, disebut-sebut terkait dalam kasus dugaan korupsi berbau kredit macet di salah satu bank milik BUMN, yang menyebabkan kerugian senilai Rp39,5 miliar.

Desakan itu disampaikan Muslim Muis, pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum Pembaharuan dan Peradilan (Puspha) Sumut, Senin 11 Juli 2022.

Diketahui, Mujianto sudah tiga kali diperiksa Kejati Sumut terkait kasus kredit macet ini. Namun sampai sekarang belum menemukan titik terang, terlihat berkas perkaranya masih dalam tahap penyelidikan. Sementara, notaris Elviera yang belakangan diusut justru sudah diadili dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Mengingat kerugian keuangan negaranya tidak sedikit, maka sepatutnya Kejati Sumut serius menangani kasusnya.

"Pak Jaksa Agung padahal sudah menegaskan untuk serius memberantas kasus-kasus dugaan korupsi berbau 'mafia' tanah. Jadi, Kejati Sumut juga harus seperti itu. Jangan main-main," tegasnya.

Dijelaskan Muslim, jika Kejati Sumut masih tetap tidak serius dan tidak bisa menangani perkara ini, maka patut diduga kalau ada yang tidak beres dalam menindaklanjuti kasusnya, khususnya di lembaga kejaksaan.

"Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Mau siapapun dia. Pak Kajati Idianto harus menegakkan keadilan. Apalagi ini tindak pidana korupsi. Jika sudah cukup bukti, jangan ditahan-tahan lagi, segera diproses," ucapnya.

Karena itu, ia berharap Kejati Sumut selalu terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini, agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.

"Kita harap Kajati Sumut yang baru ini, membuat terobosan baru dalam kasus ini, dan segera memproses kasus ini sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler