Plt Bupati Langkat Buka Bimtek Perizinan Usaha Berbasis Resiko

Kamis, 21 Juli 2022 08:02 WIB

Share

BINJAI, SUMUT.POSKOTA.CO.ID

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH membuka Bimtek/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2022. 

Giat dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Kabupaten Langkat, di Hotel Graha Kardopa dan Convention Hall Binjai, Kota Binjai, Rabu 20 Juli 2022. 

Syah Afandin berharap giat tersebut meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha. Serta meningkatnya investor melakukan penanaman modal di Langkat. 

"Itu semua, semoga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Langkat," sebutnya. 

Kepala Dinas (PMP2TSP) Edi Suratman SSos menjelaskan, bimbingan teknis/sosialisasi implementasi dan pengawasan perijinan berusaha berbasis risiko bertujuan, di antaranya, meningkatkan pengetahuan pelaku usaha mengenai ketentuan perizinan berusaha. Kemudian meningkatkan capaian realisasi penanaman modal melalui sajian laporan kegiatan penanaman modal secara online setiap pelaku usaha. 

Lalu, katanya, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dan meningkatkan minat penanaman modal untuk melakukan penanaman modal di daerah. 

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, 20 sampai 21 Juli 2022, diikuti 250 pelaku usaha, dibagi menjadi lima angkatan. Narasumber yang dihadirkan Randy Erlangga L Tobing selaku tenaga pendamping HELPDESK OSS- RBA dan Laila Rahmayani Harahap SEi selaku praktisi/tenaga profesional OSS-RBA. 

Turut hadir Plt Asisten I H Amril SSos MAP, Kepala BAPPEDA Rina Wahyuni Marpaung SSTP MAP, Kadis Kominfo H Syahmadi SSos MSP, Kadis Perhubungan Drs Mulyono MSi, Plt Kepala BKD Romarlan Harahap SH dan Kabag Umpel Eka Syahputra Depari SSTP.* (Usman)

 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler