Disdukcapil Medan Sosialisasilan Identitas Kependudukan Digital

Kamis, 28 Juli 2022 08:27 WIB

Share

MEDAN, SUMUT.POSKOTA.CO.ID

Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital mulai disosialisasikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan. 

Sosialisasi ini diawali di kalangan pegawai di Sekretariat Daerah Kota Medan.

Koordinator Lingkup Pedataan Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Agus Siregar, mengatakan, sosialisasi sekaligus penerapan

Identitas Kependudukan Digital ini berlangsung 25 sampai 27 Juli di Ruang Rapat III kantor walikota.

"Dalam sosialisasi ini kita membantu para ASN maupun pegawai yang ada di Sekretariat Daerah untuk mendapatkan Data Kependudukan Digital melalui aplikasi yang dibuat Kementerian Dalam Negeri," sebut Agus, Rabu 27 Juli 2022, di sela-sela sosialisasi itu.

Dia mengatakan, dengan memiliki aplikasi Data Kependudukan Digital, dokumen fisik kependudukan tidak perlu lagi dibawa. Karena telah tersimpan secara digital di ponsel pintar.

"Identitas Kependudukan digital ini memudahkan masyarakat mendapatkan layanan atau transaksi ketika lupa membawa KTP manual," ungkapnya.

Melalui identitas kependudukan digital ini, katanya, masyarakat tidak perlu lagi memiliki KTP berbentuk fisik. Akan tetapi, sudah tersedia di smartphone melalui aplikasi yang disiapkan oleh Kemendagri ini.

Ia menjelaskan, untuk membuat identitas kependudukan digital ini juga cukup mudah. Diawali dengan menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital, lalu registrasi cukup dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone dan alamat email.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler