Main ML Terganggu Jaringan, Pria Tanjungbalai Mengamuk dan Pukul Istri
Kamis, 28 Juli 2022 08:30 WIB
TJ BALAI, SUMUT.POSKOTA.CO.ID
Seorang pria di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan istrinya N (26), karena diduga melakukan kekerasan, terganggu jaringan ponsel saat bermain game mobile legends (ML).
"Asal mula kejadian tersebut ketika korban dan tersangka berada di dalam rumahnya. Saat itu tersangka bermain game dengan menggunakan (jaringan) hotspot dari istrinya," kata Kapolsek Datuk Bandar, AKP Retman Sinaga, Rabu 27 Juli 2022.
Namun, saat istrinya hendak menggunakan handphonenya dan masuk ke kamar, jaringan di ponsel pelaku lelet.
"Sehingga dia merasa emosi dan terjadi pertengkaran mulut yang berujung tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan meninju pelipis mata korban," jelasnya.
AKP Retman menjelaskan, akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar di kedua pelipis matanya. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut Polsek Datuk Bandar.
Polisi, sebagaimana dilansir dari inews, Kamis 28 Juli 2022, yang mendapat laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Datuk Bandar untuk menjalani proses penyidikan.
"Atas perbuatannya, saat ini pasalnya kita terapkan 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," kata dia.*