Bupati Karo Buka Rencana Proyek Kerjasama Pemerintah dan Penyediaan Air Minum

Jumat, 23 September 2022 16:15 WIB

Share

KARO, SUMUT.POSKOTA.CO.ID 

Bupati Karo Cory S Sebayang membuka Konsultasi Publik Rencana Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Karo, di Aula Kantor Bupati, Jumat 23 September 2022. 

Kegiatan digelar untuk mendapatkan masukan, manfaat proyek SPAM, KPBU, dampak negatif proyek SPAM, KPBU dan dukungan pemangku kepentingan proyek SPAM, KPBU. 

Bupati Karo menyampaikan, berdasarkan hasil survey Sosial Ekonomi Nasional Tahun 2022, di wilayah Kabupaten Karo penyediaan air minum yang layak baru mencapai angka 68,7%. Sedangkan target tahun 2026 sesuai RPJMD Kabupaten Karo tahun 2021-2026 adalah 80%. Bahkan sesuai target SDGs (Sustainable Development Goals) harus mencapai 100% pada tahun 2030. 

Terkait pencapaian target peningkatan akses air minum, Pemkab Karo mengalokasikan anggaran seoptimal mungkin. Namun tingginya kebutuhan pendanaan untuk penyediaan air minum membuat masih banyak masyarakat yang belum mendapat akses air minum layak. Karena itu Pemkab Karo berusaha mendapatkan pembiayaan alternatif untuk kebutuhan investasi pengembangan dan perawatan infrastruktur air minum tersebut. 

Pembiayaan alternatif untuk infrastruktur air minum yang akan dikejar Pemkab Karo adalah melalui skema kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang saat ini telah memasuki tahapan proses mengusulkan SPAM yang dikelola PDAM Tirta Malem. 

Bupati berharap pembangunan SPAM Karo melalui skema KPBU tersebut dapat terwujud. Sehingga harapan masyarakat Kabupaten Karo akan tersedianya air yang layak dapat segera terealisasikan. 

Kegiatan ini juga berlangsung secara virtual melalui zoom meeting diikuti pemangku kepentingan dari Pemerintah Pusat yang tidak dapat hadir langsung. 

Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Karo Drs Dapatkita Sinulingga, Kepala Bappedalitbang Ir Nasib Sianturi Msi, Plt Dirut PDAM Tirta Malem Karo Jusup Sukatendel, perwakilan anggota DPRD  Karo serta OPD di lingkungan Pemkab Karo.* (GO2)

 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler