Kepsek SMPN 4 Satu Atap Haltim diduga Lakukan penyimpangan Anggaran Dana BOS Ta. 2021
Selasa, 27 September 2022 00:08 WIB
PALUTA, SUMUT.POSKOTA.CO.ID - Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Satu Atap Halongonan Timur berinisial EsK, diduga melakukan penyimpangan terhadap Dana BOS Tahun Anggaran 2021
Adapun dugaan penyimpangan tersebut diantaranya, Pengadaan 2 unit AC, 2 Unit Lemari, Papan Struktur Kantor Dewan Guru, Taplak Meja, WiFi tidak diaktifkan, Printer sudah 1 tahun tidak diperbaiki, Hadiah Raport tidak dibagikan ke siswa tahun anggaran 2020 s/d 202i dan pengutipan uang penerimaan Ijazah dengan nominal berpariasi.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara melalui Kabid SMP Nanda S Lubis, membantah kalau dugaan penyimpangan tersebut tidak ada dilakukan oleh pihak SMPN 4 Haltim
Menurutnya, dirinya telah memanggil dan mengkonfirmasi Kepala Sekolah ESK terkait hal dugaan penyimpangan, Senin 26 September 2022.
"Barang itu ada, disimpan dirumah Kepala Sekolah. Kenapa tidak dibuat disekolah, karena alasan keamanan disekolah dan jendela kaca rusak. Barang belanjaan itu sudah pemeriksaan inspektorat", kata dia.
Sementara sebelumnya hal ini didapat informasi dari sumber (nama tidak dicatut karena sumber minta dirahasiakan) yang telah membuat pernyataan bermaterai yang dapat dipercaya.
"Dugaan penyimpangan belanja barang anggaran dana BOS Ta. 2021 tersebut adalah benar adanya dan sampai sekarang barang itu tidak ada disekolah dan belum dibelanjakan", jelasnya.
Kepala Sekolah yang hendak dikonfirmasi di sekolah SMP N 4 Satu Atap Halongonan Timur, tidak bisa ketemu pada 21 September 2022 lalu. "Kepala Sekolah lagi sibuk pak", kata Nurlaila Harahap, seorang guru disekolah itu. (Haryan)