Terkait Beking Tambang Nikel Ilegal, Aminullah Siagian : Tempo Jangan Fitnah Presiden dan Kapolri

Selasa, 24 Januari 2023 20:28 WIB

Share
Aminullah Siagian mantan ketua Umum PP HIMMAH.
Aminullah Siagian mantan ketua Umum PP HIMMAH.

JAKARTA,SUMUT.POSKOTA.CO.ID -  Aminullah Siagian angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya bekingan dari kapolri dan orang dekat Presiden terkait pengerukan tambang nikel.

Menurut Aminullah Siagian , hasil investigasi yang di lakukan media Tempo tidak memiliki bukti yang kuat melainkan tunduhan yang tendensius yang menggiring opini hingga berujung kegaduhan.

" kita membaca berita media online tempo soal tambang ilegal yang kita anggàp mendeskriditkan kapolri atau orang dekat presiden, secara umum pandangan saya  investigasi boleh dilakukan ,tapi harus jelas pembuktiannya dan jangan sampai hasilnya terkesan menjadi fitnah " Kata Aminullah Siagian mantan ketua Umum PP HIMMAH.

Amin beranggapan, saat ini Indonesia sedang fokus mempersiapkan diri menghadapi ancaman Resesi ekonomi, sehingga semua perhatian dan kerja pemerintah tercurah kesana, sehingga sebagai warga negara yang baik kita harus mendukung apa yang dilakukan pemerintah tanpa ada fitnah - fitnah yang dianggap merusak stabiitas ke kondusifan negara.

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan agar media tempo jangan membuat pemberitaan yang belum tentu kebenarannya,sebab isu tambang nikel ilegal ini bisa membuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah khususnya Polri menurun.

" Pak Kapolri sedang membangun kepercayaan publik,jadi saya minta media Tempo jangan membuat isu tidak benar yang berakibat menurunkan keperyaan publik terhadap institusi " tandasnya

Aminullah menantang Tempo untuk membuktikan pemberitaannya,jika tidak terbukti Tempo harus minta maaf kepada Presiden dan Kapolri.

"saya minta Tempo untuk membuktikan pemberitaannya,kalau tidak bisa membuktikan sebaiknya segera meminta maaf" tutupnya.(Rel)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler