Dua dari Empat Orang Pelaku Pencurian Rel Kereta Api di Aek Ledong Diduga Aparat

Sabtu, 4 Februari 2023 23:31 WIB

Share
Barang Bukti besi rel kereta api di Dusun V, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan,
Barang Bukti besi rel kereta api di Dusun V, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan,

LABUHANBATURAYA.SUMUT.POSKOTA.CO.ID - Dua dari empat orang pelaku pencurian besi rel kereta api di Dusun V, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, diduga aparat. Ditangkap masyarakat, Sabtu 4 Februari 2023, sekira pukul 03.00 Wib , dini hari.

Kepala Desa (Kades) Ledong Barat, Wiludi membenarkan peristiwa pencurian rel kereta api tersebut berada di wilayah desanya. Bahkan Kades menjelaskan para pelaku pencurian aset negara itu ditangkap masyarakat setempat.

" Ya benar bang, masyarakat melakukan pengepungan, masyarakat yang menangkap para pelaku, maaf infonya ada oknum polisi dan oknum TNI juga " kata Wiludi saat dihubungi dari Rantauprapat, Sabtu 4 Februari 2023.

Kades mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan 4 (empat) orang pelaku, 2 (dua) diantaranya oknum aparat, berikut besi rel kereta api dan truk pengangkut besi.

" Empat orang pelaku sudah diserahkan ke Pihak Kepolisian, dua diantaranya oknum aparat, besi sebanyak 17 batang dan satu unit Dump Truk BK 9172 YF. Sebenarnya pelaku lebih dari itu (empat), pada lari semua, termasuk sopir yang awalnya sudah kita amankan juga " katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Kades bahwa peristiwa pencurian besi rel kereta api milik Direktorat Jenderal Perkeretaapian itu bukan kali ini terjadi. " Udah pernah juga sebelumnya, bukan kali ini aja, penjelasan dari masyarakat dan ada juga rekaman cctv " tandasnya.

Sementara, Bendahara Material PPK Sumut Wil III, Direktorat Jendral Perkeretaapian, Dedek Ramadan Syaputra juga membenarkan peristiwa pencurian aset milik negara tersebut, pihaknya juga telah melaporkan kepihak Kepolisian.

" Ya, pencurian besi rel kereta api, sudah kita laporkan ke Polisi sesuai laporan polisi nomor: LP/B/121/ll/2023/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara. Kerugian ditaksir sekitar dua ratus empat puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah " kata Dedek.

Terpisah, Kapolsek Pulo Raja, AKP M. Harahap turut membenarkan peristiwa tersebut, namun karena ada keterlibatan oknum aparat, inisial Serda S personil Koramil Aek Kanopan dan Aiptu D personil Polsek Kualuh Hulu, pihaknya sudah menyerahkan kasus tersebut ke Polres.

" Kejadian pencurian rel KA benar ada kita amankan. Mengingat ada oknum langsung kita serahkan ke Polres " akunya.

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar